HIMBAUAN PGI : Jangan Digunakan Gereja Sebagai Ajang Kampanye Pilkada


Ketua Umum PGI, Henriette Hutabarat-Lebang (kiri) dan Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia, Henrek Lokra, saat konferensi pers penyampaian Pesan Pastoral PGI, hari Senin (1/11) di Grha Oikoumene, Jl. Salemba Raya, Jakarta.(Foto: Prasasta Widiadi)

Ketua Umum PGI Henriette Hutabarat-Lebang mengimbau gereja atau rumah ibadah harus steril dari ajang kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 2017.

“Hindari penggunaan gedung gereja atau rumah ibadah sebagai ajang kampanye atau menggunakan mimbar gereja untuk menggalang dukungan bagi para calon,” demikian salah satu butir Pesan Pastoral Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) berkaitan dengan Pilkada Serentak, yang disampaikan Ketua Umum PGI, Henriette Hutabarat-Lebang, hari Senin (1/11) di Grha Oikoumene, Jl. Salemba Raya, Jakarta.


Poin penting Pesan Pastoral lainnya yakni gereja tidak boleh terjebak dalam dosa yakni menghalalkan segala cara demi nafsu kekuasaan, termasuk terjebak dalam pendekatan sektarian atas nama agama, suku dan ras, yang dapat memecah Indonesia.

“Dosa dapat berwujud ketidakjujuran, diskriminasi, nafsu pada kekuasaan, manipulasi suara, politik uang, pola-pola kampanye yang menggunakan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sehingga berpotensi memecah belah persaudaraan bangsa Indonesia, dalam iman dan kesetiaan kita pada Yesus Kristus, kita harus menolak dosa itu dengan tegas,” kata dia.

Henriette Hutabarat-Lebang mengatakan Pesan Pastoral PGI tentang Pilkada Serentak 2017 yang berjudul “Kebenaran Meninggikan Derajat Bangsa” dilandasi dari Firman Tuhan yang bersumber dari Amsal 14:34 yang berbunyi : ”Kebenaran meninggikan derajat bangsa, tetapi dosa adalah noda bangsa.”

Dia mengatakan Firman Tuhan tersebut mengajak manusia untuk dengan tegas menolak kuasa dosa yang hendak menodai bangsa.

Dalam Pesan Pastoral tersebut, PGI menginginkan gereja terpanggil untuk berpartisipasi dan bekerja sama dengan siapa saja dalam mengawasi jalannya pilkada, dan setelah pilkada. “Artinya gereja berkewajiban mengingatkan umat untuk mengawasi berbagai kebijakan politk pemimpin yang terpilih agar berjalan sesuai dengan konstitusi demi keadilan, kesejahteraan dan perdamaian bangsa,” demikian keterangan di Pesan Pastoral PGI.

Dia mengatakan poin penting Pesan Pastoral PGI lainnya yakni lewat Pilkada, gereja memiliki tanggung jawab melakukan pendidikan politik kepada warga gereja agar mampu menggunakan hak pilih secara rasional dan bertanggungjawab demi kebaikan bersama, serta bersikap kritis dan berani menolak politik uang, sebagai perwujudan iman Kristiani dalam berbangsa.

Selain itu, lewat Pilkada, warga gereja diharapkan memilih calon pemimpin yang memiliki integritas, kejujuran, keberanian dan komitmen melawan segala bentuk korupsi dan manipulasi, komitmen pada konstitusi dan keanakearagaman bangsa, kemauan bekerja keras untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan bagi seluruh warga negara, serta komitmen untuk menopang pembangunan yang berwawasan lingkungan.

“Kepada seluruh warga gereja, tolaklah peimpin yang memanipulasi isu-isu SARA, diskriminasi berbasis gender dan kampanye gelap yang menyudutkan pasangan calon tertentu,” demikian keterangan di Pesan Pastoral PGI.

sumber : suaraharapan.com
www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net

0 komentar:

Post a Comment