Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) meminta Presiden Joko Widodo agar mengambil langkah-langkah strategis dalam menyelematkan kawasan cagar budaya milik masyarakat Adat Karuhun Urang Sunda Wiwitan di Kuningan, Jawa Barat yang saat ini masih dalam status sengketa.
"Untuk memberi rasa keadilan bagi masyarakat," kata Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (24/8).
Jeirry berpendapat rencana Pengadilan Negeri Kuningan untuk mengeksekusi putusan terhadap salah satu kawasan adat milik Kesatuan Masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan, di Cigugur Kuningan merupakan tindakan yang terburu-buru.
"Eksekusi ini jelas bertentang dengan prinsip keadilan masyarakat dan mengabaikan nilai bahwa kawasan itu adalah kawasan Cagar Budaya yang mestinya mendapatkan perlindungan hukum," katanya.
Kata Jeirry, eksekusi putusan pengadilan yang terkesan terburu-buru terkesan akan melukai rasa keadilan dan merugikan masyarakat adat Karuhun Urang Sunda Wiwitan yang selama ini mendiami, menjaga dan melestarikan kawasan tersebut.
"Begitu juga, akan merusak nilai-nilai budaya yang ada di dalamnya," katanya.
Lahan yang akan dieksekusi tersebut merupakan kawasan Cagar Budaya Nasional, yang sudah tercatat sejak tahun 1976 di Departemen Kebudayaan dan Pendidikan RI.
Selain itu, Jeirry menilai, amar putusan pengadilan tersebut dinilai janggal, bernuansa diskriminatif dan cacat hukum, sebab meminggirkan nilai sejarah dan budaya yang ada di dalamnya.
"Kami berpendapat bahwa pelestarian kawasan cagar budaya merupakan salah satu bentuk konkrit dari upaya kita untuk tetap memelihara identitas kita sebagai bangsa yang beradab," ujar Jeirry.
Pelestarian kawasan cagar budaya, menurutnya, merupakan upaya untuk tetap menjaga nilai-nilai budaya dan kebiasaan asli masyarakat.
Gereja, kata dia, meminta aparat penegak hukum untuk menunda proses eksekusi sebab dikuatirkan akan merusak nilai-nilai budaya yang terkandung didalamnya.
"Meminta Pemerintah agar tetap konsisten dalam menjaga dan melindungi kawasan cagar budaya yang sudah ditetapkan selama ini," katanya.
cnnindonesia.com
0 komentar:
Post a Comment