Sumber : Istimewa | Jawaban.com
Perayaan Natal Nasional yang sedianya akan dilaksanakan di Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Tapanuli, Sumatera Utara dilaporkan akan dipindah ke Manado, Sulawesi Utara. Penyebab pemindahan ini dinilai karena adanya “rebutan” diantara daerah-daerah di Tapanuli untuk menyelenggarakan Natal terbesar se-Nasional itu.
Hal ini disebutkan oleh Asisten I Pemerintahan Pemkab Humbahas Toni Sihombing. “Tapi sangat disayangkan, dan ini kemungkinan karena adanya sikap tarik-menarik antar kabupaten yang ada di pinggiran Danau Toba,agar menjadi tuan rumah Natal nasional,"ujarnya diruang kerjanya, Kamis (13/10).
Toni Sihombing menjelaskan juga bahwa meskipun Natal Nasional ini dipindahkan akan tetapi acara Natal didaerah itu akan tetap dilaksanakan dengan tajuk “Perayaan Toba Lake Christmas Concert”. ”Kita tetap mengucapkan terima kasih Kepada pemerintah pusat, sebab masih memperhitungkan wilayah Tapanuli secara khususnya Kabupaten Humbang Hasundutan sebagai lokasi kegiatan Toba Like Chrismat Concert pada 16-18 Desember nanti.
Sikap tarik-menarik itu juga terlihat dari pernyataan Kepala bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Tapanuli Utara Irwan Hutabarat yang mengatakan bahwa Pemkab Tapanuli Utara juga membuat permohonan kepada Presiden agar Natal Nasional diadakan di Kabupaten Tapanuli Utara. "Alasannya, Kantor Pusat HKBP adanya di Tapanuli Utara,dan bahkan bukan cuma Kabupaten Tapanuli Utara saja yang membuat permohonan, yang lain juga membuat,"ungkapnya.
Terakhir, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor menyatakan kekecewaannya atas pemindahan tersebut. Namun dirinya tetap menghormati keputusan Pemerintah. Saya tetap menghormati keputusan pemerintah. Kami sudah berusaha sangat maksimal agar Tanah Batak menjadi perhatian masyarakat Indonesia. Tetapi belum waktunya, saya yakin akan tiba waktu yang terbaik untuk kita," tutupnya.
Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah menetapkan Doloksanggul sebagai daerah untuk perayaan Natal Nasional, yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama H. Lukman Hakim Syaifuddin nomor 498 tahun 2016 tanggal 31 Agustus 2016. Dalam SK ini, Menteri Agama menunjuk Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita selaku ketua umum panitia Natal Nasional dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dumoly Freddy Pardede sebagai ketua pelaksana.
sumber : pelitabatak.com/jawaban.com
0 komentar:
Post a Comment