Tiga orang gadis berinisial SN (21), RM (23), dan MM (25) harus berurusan dengan hukum setelah mereka dilaporkan melakukan perbuatan asusila kepada seorang pendeta. Kini, kasus mereka sudah sampai kepada meja hijau.
Dalam persidangan yang berlangsung di pengadilan Bulawayo, Zimbabwe, belum lama ini, jaksa penuntut menyebut bahwa korban dalam malam kejadian datang ke rumah dimana tiga pelaku itu berada dengan maksud mengadakan kebaktian.
“Begitu berada di dalam sekitar pukul 7 malam, satu wanita memegang pinggangnya dan wanita lainnya menanggalkan celananya,” ujar jaksa.
Keduanya pun langsung menarik sang pendeta ke dalam kamar. Satu pelaku lainnya datang dengan membawa alat pelindung untuk kelamin laki-laki.
Meski pendeta menunjukkan penolakan, tetapi para pelaku tetap bersikeras ingin melakukan hubungan badan dengannya.
Saat ditanya alasan melakukan perbuatan asusila tersebut, ketiganya menyatakan bahwa mereka hanya ingin membuktikan bahwa pendeta juga manusia yang punya nafsu syahwat dan bisa terangsang.
“Saya ingin dia menyadari bahwa dia tidak istimewa untuk bisa terbebas dari rayuan seksual,” ungkap RM.
Ketiga pelaku akan kembali ke pengadilan untuk menjalani persidangan penuh pada 7 agustus mendatang.
jawaban.com
0 komentar:
Post a Comment