Ini Alasan Bupati Bantul Pertahankan Camat Katolik yang Ditolak



Belum genap sebulan menjabat sebagai Camat Bantul, Yulius Suhartan, yang diangkat secara resmi oleh Bupati Bantul Suharsono pada 30 Desember 2016 lalu, mendapat penolakan keras dari sekelompok orang karena beragama Katolik atau Non-Muslim.

Namun dengan tegas Suharsono menyampaikan bahwa dirinya menolak permintaan orang-orang itu. Dia beralasan kuat bila Yulius diangkat sesuai dengan kompetensinya dan bukan karena agamanya. Dalam wawancaranya bersama media Tempo, 16 Januari 2017, Suharsono menyebutkan beberapa alasan dirinya mengangkat Camat Katolik itu dan keputusan tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan agama yang dianutnya.

“Saya tes psikologi. Saya tidak mengangkatnya dari sudut pandang agama. Tidak ada aturan yang saya langgar,” terang Suharsono,

Dia mengatakan bahwa proses tes dilakukan dengan dukungan dari jurusan Psikologi Universitas Gajah Mada (UGM) dan pihak Kepolisian Daerah Yogyakarta. Setelah tes selesai dan hasilnya sesuai dengan yang diharapkan, Yulius pun diangkat secara resmi dan ditempatkan sebagai camat Pajangan yang mayoritas Muslim.

Menurut Suharsono, dia ditempatkan di sana dengan harapan agar seluruh umat beragama bisa hidup saling menghargai dan hidup rukun. Namun rupanya ada kelompok yang tak terima jika dipimpin oleh camat Non-Muslim.

“Sudah saya cek, yang memprotes itu hanya sekelompok kecil. Saya sudah turun ke lapangan. Di Kecamatan Pajangan ada tiga kelurahan. Justru mereka tidak tahu ada masalah seperti ini,” ucapnya.

Suharsono menegaskan tidak akan gegabah mencabut jabatan Yulius sebagai camat Pajangan. Karena itu diperlukan proses berdialog bersama para perangkat kerja daerah. Keputusan akhir akan diambil sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 dan akan diumumkan bulan depan.

Sejak menjabat sebagai Bupati Yogyakarta selama sebelas bulan, bukan cuma kali ini saja Suharsono menghadapi kasus intoleransi. Seperti tercatat, pada Juli 2016 silam dirinya didesak untuk menutup Gereja Baptis Indonesia Saman karena diduga tak punya IMB sejak berdiri 10 tahun lamanya. Lalu Tiga bulan kemudian, kelompok penolak serupa memintanya untuk membongkar patung Yesus di Gereja Santo Yakobus Alfeus di Kecamatan Pajangan. Dan kali ini, kelompok serupa juga memprotes pengangkatan Camat Katolik memimpin kecamatan Pajangan.

Namun terkait tuntutan-tuntutan itu, Suharsono tetap menanggapinya dengan tenang dan diselesaikan dengan hukum yang berlaku. “Saya kenyang pengalaman dalam menangani kasus. Enggak bingung dengan kasus seperti ini. Sudah biasa di Jakarta. Yang penting sesuai dengan undang-undang. Kalau ada yang protes, saya tunjukkan dasarnya. Saya tidak ngawur,” ucapnya.

sumber : jawaban.com
www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net

0 komentar:

Post a Comment