sumber : jawaban.com
Kuasa hukum IAH, Rizal Sihombing memberikan konfirmasi bahwa benar pihak kepolisian akan membawa kliennya ke Jakarta, Rabu (7/9/2016). Menurut Rizal, IAH dibawa guna penyelidikan kasus penyerangan sekaligus teror bom yang dilakukan tersangka di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep pada akhir Agustus 2016 lalu.
“Saya dengar, rencananya, besok IAH akan dibawa ke Jakarta," ujar Rizal saat ditemui awak media, Selasa (6/9/2016) malam.
Rizal meminta jika aparat dalam hal ini Densus 88 jadi membawa kliennya ke ibukota maka kedua orang tua dan petugas Badan Perlindungan Anak di Bawah Kementerian Hukum dan HAM (BAPAS) bisa turut mendampingi. Selain itu, ia dan pihak keluarga berharap kasus IAH tetap disidangkan di Medan.
(Baca Juga : Kecaman Keras Menteri Agama terhadap pengeboman di Medan)
Sehari sebelumnya, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan bahwa aksi yang dilakukan IAH, remaja usia 17 tahun tersebut tergolong dalam lone wolf.
“Dalam peristiwa ini kita lakukan pengembangan, dia adalah tipologi self radicalization," tutur Tito di hadapan para anggota dewan komisi III DPR, Senin (5/9/2016).
Tito memastikan IAH belum masuk ke dalam jaringan teroris mana pun, walau pun ada temuan dari pihaknya bahwa tersangka memiliki hubungan dengan tokoh ISIS di Asia Tenggara, Bahrun Naim.
Semua pihak tanpa terkecuali perlu bahu-membahu mendidik generasi anak dan remaja saat ini untuk saling mengasihi, menghormati satu dengan yang lain. Karena dengan menanamkan sikap-sikap tersebutlah, mereka dapat terjaga dari hal-hal yang buruk atau merusak. Sumber : berbagai sumber / budhianto marpaung.
sumber : jawaban.com
0 komentar:
Post a Comment