Mengingat banyaknya kasus-kasus provokasi berbau Suku, ras dan Agama (SARA) akhir-akhir ini yang dominan terpicu melalui media sosial, Kapolri
Jenderal Tito Karnavian akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi
dan Informatika untuk menangkal berbagai informasi yang bernada
kebencian dan isu SARA tersebut. Hal ini berkaca dari kasus
intoleran yang terjadi di Tanjung Balai, Sumatera Utara, Jumat 29 Juli
2016 lalu yang ditenggarai karena ada provokasi dari media sosial.
"Kita akan
berkoordinasi dengan Kemenkominfo bagaimana pengawasan media sosial
Twitter, Facebook, dan lain-lainnya, yang dengan mudah setiap orang
menyebarluaskan secara viral," kata Tito di Bandar Udara Halim
Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (31/7/2016).
Lebih lanjut Tito,
konflik di Tanjung Balai sebenarnya sudah dicegah dengan mendudukkan
orang yang bermasalah. Namun, karena terus terjadi perdebatan ditambah
adanya provokasi di media sosial yang mengakibatkan terpicunya amarah
masyarakat.
Upaya
preventif, lanjut Tito juga dilakukan nanti salah satunya dengan meminta
perusahaan media sosial dan provider internasional untuk membuat server
di Indonesia. "Mungkin salah satunya dengan meminta provider
internasional untuk memiliki server di Indonesia bisa jadi salah satu
solusi".
Sehingga bisa
mencegah dan mengantisipasi adanya isu provokatif di media sosial. "Sebenarnya kasus ini sangat mudah sekali ditangani. Tapi karena kita
tidak punya akses, penanggulangannya jadi sangat sulit," terang Tito.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu menekankan kepolisian akan menindak tegas
pelaku provokator yang menebarkan hate speech.
"Saya tekankan,
ada ancaman hukumannya bagi mereka yang menyebarkan isu negatif. Kami
mengimbau kepada netizen pengguna medsos tolong jangan menyebarkan isu
negatif yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," tandasnya.
0 komentar:
Post a Comment