Sepekan belakangan ini, kata ‘Saracen’ akrab memenuhi headline di berbagai media nasional. Usut punya usut ternyata Saracen adalah sekomplotan orang yang sudah sejak lama memainkan peran menebar isu SARA (suku, agama, ras dan antar golongan) di Indonesia.
Sindikat yang mulai beroperasi sejak tahun 2015 ini dilaporkan bekerja secara profesional atau dibayar oleh kelompok pemilik kepentingan politik untuk menebar hoaks lewat 800.000 akun media sosial mereka.
Sayangnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri berhasil membongkar kedok pelaku tindakan memecah belah kesatuan ini. Operasi pembongkaran ini pun mulai dilakukan sejak Juli 2017 lalu sampai sekarang dan berhasil mengamankan tiga pelaku diantaranya MFT, JAS dan seorang wanita SRN.
Terkait keberhasilan inilah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengusut tuntas tindakan kejahatan siber ini.
“Saya sudah perintahkan kepada Kapolri diusut tuntas, bukan hanya Saracen-nya saja, tapi siapa yang pesan, siapa yang bayar, harus diusut tuntas,” ucap Jokowi.
Presiden menghimbau supaya komplotan ini harus diusut sampai ke akar-akarnya karena ditakutkan bakal jadi virus pemecah belah bangsa. “Kalau sudah memecah belah, menebarkan hal yang fitnah, mencela orang lain, berbahaya bagi NKRI,” ucapnya.
Itu sebabnya presiden berpesan supaya masyarakat memakai media sosial secara bertanggung jawab dengan menebar hal positif dan memakai bahasa yang santun dan sopan.
Berdasarkan arti katanya secara harafiah, Saracen berasal dari bahasa Inggris Tengah yaitu ‘sarrazin’. Sesuai dengan pengertiannya di Wikipedia, Saracen diartikan sebagai istilah yang dipakai oleh orang Kristiani Eropa khususnya di Abad Pertengahan untuk merujuk kepada orang yang memeluk agama Islam.
Nama inilah yang dipakai pelaku kejahatan siber di Indonesia ini. Selama mejalankan operasinya para pelaku menyebar hoaks atau berita bohong di media sosial. Orang-orang di dalamnya pun dibayar secara profesional sesuai dengan permintaan dari klien.
Selain media sosial, sindikat ini menebarkan kebohongannya lewat Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com dan sejumlah grup di Facebook.
Untuk menawarkan jasanya, sindikat Saracen akan menunjukkan proposalnya kepada calon klien. Harganya pun sesuai dengan yang sudah mereka tentukan.
“Mereka menyiapkan proposal. Dalam satu proposal yang kami temukan, itu kurang lebih setiap proposalnya nilainya puluhan juta rupiah,” ucap Kombes Irwan Anwar, Kasubdit 1 Direktoart Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Atas perintah Presiden Jokowi, polisi pun masih akan terus melakukan penyelidikan guna membongkar akar dari sindikat kejahatan siber ini.
Semoga dengan penemuan ini, akan berdampak lebih baik bagi penggunaan internet di tanah air. Sementara para pelaku juga harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku supaya timbul efek jera bagi pelaku itu sendiri.
jawaban.com
0 komentar:
Post a Comment